Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah, Pemkab Klungkung melaui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Klungkung (DPPKA) menggelar kegiatan Pola Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung Senin (11/5) pagi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset I Gusti Ngurah Bagus Putra, SH menyampaikan latar belakang kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap evaluasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada tahun 2014 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Klungkung. Lebih lanjut I Gusti Ngurah Bagus Putra, SH mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah, mendorong masyarakat untuk proaktif mendaftarkan objek pajaknya dan melaporkan setiap perubahan-perubahan data yang terjadi serta dapat meningkatkan kinerja aparat terkait dan peran serta pihak-pihak yang membantu dalam penyampaian SPPT kepada wajib pajak. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD se-Kabupaten Klungkung, Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, perwakilan FKPD, Perbekel, beserta seluruh undangan wajib pajak.
Pada acara ini juga dilakukan penyerahan Surat pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) secara simbolis oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kepada wajib pajak dari perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.