Hari ini (16/11), Bupati Klungkung menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung. Setelah beberapa hari sebelumnya, Kamis (5/11) dan Jumat (6/11) legislatif dan eksekutif melakukan pembahasan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016, hari ini kembali memulai pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 dengan diawali pembacaan Nota Pengantar.
Bupati Klungkung dalam pidatonya menyampaikan beberapa program unggulan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2014 – 2018 meliputi :
- Pembangunan Klungkung sebagai pusat sentra seni dan budaya;
- Peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui pemerataan pembangunan sarana pendidikan di Kepulauan Nusa Penida dan Wajib Belajar Dua Belas Tahun;
- Pusat rujukan Rumah Sakit Bali Timur melalui peningkatan pelayanan Rumah Sakit Pratama di Nusa Penida dan peningkatan pelayanan RSUD Klungkung sesuai stándar Tipe B;
- Pengembangan Kepulauan Nusa Penida sebagai pusat unggulan pariwisata terpadu;
- Peningkatan pendapatan petani melalui pengembangan pertanian berbasis agrobisnis;
- Menurunkan angka kemiskinan melalui pengembangan dasar perumahan dan pemukiman, pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, dan pemberdayaan masyarakat termasuk pelatihan, usaha ekonomi mikro dan kecil, serta pemberian kredit usaha; dan
- Pelestarian lingkungan hidup menuju Klungkung yang hijau (go Green), melalui pengendalian pencemaran dan pengendalian perusakan lingkungan hidup.
Dalam rancangan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2016 Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,01 Trilyun lebih yang bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar 103,90 milyar rupiah lebih;
- Dana Perimbangan sebesar 658,05 milyar rupiah lebih;
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 257,11 milyar rupiah lebih.
Sedangkan Belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2016 dirancang sebesar 1,05 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 138,30 milyar rupiah lebih, atau 15,15 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2015 sebesar 912,70 milyar rupiah lebih. Belanja tersebut terdiri dari:
- Belanja Tidak Langsung sebesar 631,13 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 33,34 milyar rupiah lebih, atau 5,58 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2015 sebesar 597,78 milyar rupiah lebih;
- Belanja Langsung sebesar 419,87 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 104,95 milyar rupiah lebih, atau 33,33 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2015 sebesar 314,91 milyar rupiah lebih.
Ini berarti, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2016 dirancang defisit sebesar 31,94 milyar rupiah lebih atau 3,13 persen dari perkiraan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2016. Defisit tersebut ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2015 sebesar 36,04 milyar rupiah lebih.
Postur APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2016 masih didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar 504,95 milyar rupiah lebih sedangkan belanja hibah hanya sebesar 9,00 milyar rupiah. Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa juga mengalami peningkatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang dirancang sebesar 55,84 milyar rupiah lebih dan Dana Desa yang memang alokasinya meningkat dari pusat sebesar 34,25 milyar rupiah lebih.
Dalam pidato tersebut, Bupati Klungkung juga menyampaikan keinginan meningkatkan penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali dari sebelumnya 1,5 Milyar menjadi 3 Milyar mengingat Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya melakukan peningkatan penyertaan modalnya yang mengakibatkan penurunan penerimaan deviden bag Kabupaten Klungkung. Untuk itu diajukan rancangan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal.
Selanjutnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2016 akan dilanjutkan besok, Selasa (17/11) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi dilanjutkan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
sumber | bidang anggaran