Semarapura (7/8) Bertempat di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Penatausahaan Penerimaan Pendapatan oleh Bendahara Penerimaan Pada OPD Penghasil. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Ir. I Dewa Putu Griawan, M. Agb didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi I Gusti Ayu Putu Mahyuniati, SE. Ak, MM.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPKPD dengan memberikan pengarahan terkait pentingnya update data pendapatan agar bisa digunakan dalam pengambilan keputusan oleh atasan, sehingga perlu peran Bendahara Penerimaan untuk tertib dalam penatausahaan penerimaan pendapatan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Akuntansi terkait penatausahaan serta pertanggungjawaban penerimaan pendapatan sesuai Permendagri 53 Tahun 2008. Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan usulan untuk membentuk forum diskusi antara bendahara penerimaan dengan bidang akuntansi melaui media WA, agar bisa mempercepat komunikasi dan proses input data dalam penatausahaan pendapatan. Group WA ini nantinya akan dibentuk oleh Kasubbid Pendapatan dan Penerimaan Lainnya pada bidang Akuntansi dengan anggota seluruh Bendahara Penerimaan serta PPK SKPD selaku atasan Bendahara Penerimaan yang mana usulan ini disetujui oleh semua peserta rapat. pada kesempatan ini juga dilakukan diskusi untuk membahas permasalahan yang dialami oleh OPD dalam melakukan penatausahaan penerimaan.
Diakhir acara Kepala BPKPD menambahkan beberapa penegasan terkait arahan dari KPK terkait pengelolaan penerimaan diharapkan dilakukan secara elektronik, bendahara penerimaan mengupayakan tugas dan wewenangnya dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan Bagi OPD yang belum maksimal dalam menerapkan Transaksi Non Tunai (TNT) agar berinovasi dan berkoordinasi untuk Implementasi TNT terhadap penerimaan Pendapatan. Dan akhirnya acara secara resmi ditutup oleh kepala BPKPD.