Semarapura – Dalam rangka menyelaraskan hasil koreksi audit BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan laporan Keuangan SKPD tahun 2018, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, khususnya Bidang Akuntansi melaksanakan Verifikasi Laporan Keuangan SKPD Audited Tahun 2018. Kegiatan yang dijadwalkan dari tanggal 19 Agustus ini kiranya akan dilaksanakan hingga tanggal 22 Agustus 2019, kegiatan verifikasi ini diikuti oleh operator SIMDA keuangan/pegawai yang bertugas menyusun Laporan Keuangan pada masing-masing SKPD. (22/08)
Tujuan dari dilakukannya kegiatan verifikasi ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan BPK dan dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas pelaporan keuangan maupun penyusunan laporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.