Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana dari DAK Fisik, maka pada hari Jumat tanggal 7 Pebruari 2020 dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik TA 2019 dan Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2020.
Bapak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai pimpinan rapat memaparkan Latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya perubahan kebijakan penyaluran DAK Fisik TA 2020 yaitu mempedomani PMK 130/PMK.07/2019, sedangkan TA 2019 mempedomani PMK 50 Tahun 2017. Disamping hal tersebut juga untuk TA 2020 terjadi peningkatan pagu DAK Fisik dari TA 2019 sebesar Rp. 45.441.549.000, menjadi Rp. 61.938.948.000 di TA 2020. Di tahun 2019 terdapat 8 Bidang di tahun 2020 terdapat 11 Bidang DAK Fisik yang di kelola.
Bapak Kepala Badan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OPD pengelola DAK Fisik dan Tim APIP atas keberhasilan Pengelolaan Dana DAK TA 2019 kabupaten Klungkung memperoleh Prestasi Terbaik II Tingkat Propinsi Bali, kiranya di tahun 2020 bisa dipertahankan serta ditingkatkan.
Terkait persiapan pengelolaan DAK Fisik TA 2020 berdasarkan PMK 130/PMK.07/2019 dipaparkan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan. Dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat perubahan kebijakan penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 diantaranya : penyaluran untuk 2020 persub bidang tidak lagi perbidang, sehingga masing-masing sub bidang harus mandiri tidak bisa lagi tergantung pada sub bidang yang lain didalam satu bidang. Kemudian persyaratan harus dilengkapi foto dengan geotagging. Untuk batas waktu penyampaian persyaratan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu tahap satu paling lambat tanggal 21 Juli, tahap dua paling lambat tanggal 21 oktober dan tahap tiga paling lambat tanggal 15 Desember