Penyerahan secara simbolis Binder Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung kepada Manajemen Es Teh Indonesia dan Warung Bung Tomo. pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Binder Terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah. Senin (15/8/2022)
Penyerahan Binder Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah ini merupakan kewajiban dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, karena manajemen Es Teh Indonesia dan Warung Bung Tomo sudah berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Klungkung dari sektor Pajak Restoran, dan memberikan kontribusi yang cukup baik dengan menjadi wajib pajak restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan serupa juga akan dilakukan atas beberapa wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah baik itu hotel maupun restoran, yang sudah berperan aktif melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang tersebar diwilayah Kabupaten Klungkung.