Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kembali menyelenggarakan pungutan PBB secara door to door ke Desa Bungbungan. Program ini rutin digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan membayar pajak. (13 Des 2022 )
Tujuan penyelenggaraan pungutan door to door ini adalah untuk mempercepat proses penarikan dan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2022. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan membayar pajak secara tepat waktu dan mengajak para w ajib pajak PBB untuk segera melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo.