Semarapura, 22 Agustus 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah. Untuk saat ini pungutan dilakukan di Desa Besan dan Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, kemudian di kecamatan Nusa Penida dilakukan pungutan di Desa Ped.

Dalam Rangka Mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung menerapkan sistem jemput bola dengan rutin turun langsung ke desa-desa dan banjar-banjar guna mengumpulkan pembayaran PBB-P2. Disamping itu juga maksimalkan pemungutan PBB-P2 dengan kerja sama bersama BPD ataupun LPD.