Kamis, Tanggal 2 Mei 2019 bertempat di ruang Rapat BPKPD Lt. 3 dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2015-2019, yang dipimpinoleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, I Wayan Sumarta, S. Sos. acara Sosialisasi diikuti oleh Sekretaris, Para Kabid dan Kasubbid/Kasubbag serta seluruh staf di lingkungan BPKPD.
Reformasi Birokrasi merupakan suatu upaya dari pemerintah untuk mencapai Good Governance serta melakukan pembaharuan-pembaharuan dan perubahan-perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia (Aparatur).
Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pejabat maupun staf terkait dengan Reformasi Birokrasi yang sudah dicanangkan.
Sasaran Reformasi Birokrasi yakni:
a. Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
b. Birokrasi yang efektif dan efisien;
c. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas;
ketiga sasaran tersebut juga ditetapkan target pada masing-masing indikator. Untuk mewujudkan ketiga sasaran Reformasi Birokrasi ditetapkan area perubahan yaitu :
- Mental Aparatur;
- Pengawasan;
- Akuntabilitas;
- Kelembagaan;
- Tatalaksana;
- SDM Aparatur;
- Peraturan perundang-undangan;
- Pelayanan Publik;
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi hasil penilaian Reformasi Birokrasi tahun lalu dimana terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki diantaranya :
- Penerapan agen perubahan belum mampu menggerakan SDM;
- Adanya kelembagaan yang tidak selaras dengan kinerja;
- Ukuran kinerja Individu tidak menggambarkan keselarasan dengan kinerja organisasi;
- Penerapan IT belum terintegrasi;
- Keterbukaan Informasi Publik belum valid.
Selanjutnya Plt. BPKPD menambahkan agar dibentuk TIM Reformasi Birokrasi yang nantinya dapat merangkum dan melengkapi data pendukung untuk dapat mewujudkan Road Map atau tujuan dari Reformasi Birokrasi tersebut.
Setelah pembahasan Selesai, maka sosialisasi dinyatakan selesai dan ditutup oleh Plt. BPKPD. (sty)