pada hari ini, selasa 24 Agustus 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung menyalurkan sumbangan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Klungkung. bantuan ini merupakan sumbangan yang didapat dari potongan Gaji PNS pada bulan Agustus 2021 sebesar Rp. 12.125.000,-. Bantuan ini telah disalurkan diwakili oleh Kasubbag Keuangan untuk pembelian beras kepada KUD Pancasatya Dawan yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19. Mari tetap jaga semangat bersama, semoga situasi yang kita hadapi ini segera berakhir,”