(21/6) Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Nomor LHP : 66/LHP/XIX.DPS/05/2022 Tanggal 10 Mei 2022 atas temuan “Pendataan Potensi Pajak Belum Optimal”, Badan Pengelolaan Kueangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran di wilayah Desa Jungutbatu dan Desa Lembongan.
Acara Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Banjar Kaja Desa Jungutbatu ini dihadiri oleh Perbekel Desa Jungut Batu dan Perbekel Desa Lembongan yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Ketua PHRI Kabupaten Klungkung, Bank BPD Bali Cabang Klungkung dan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Pada kesempatan ini disampaikan beberapa hal diantaranya mengingatkan kembali kepada Wajib Pajak apa itu Pajak Hotel dan Restoran serta besaran tarif yang dikenakan untuk pajak hotel dan restoran di Kabupaten Klungkung sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran. disamping itu juga disampaikan terkait Tata cara pelaporan omset Pajak Hotel dan Restoran secara online melalui http://e-sptpd.klungkungkab.go.id/ *ditayangkan juga vidio tatacara pelaporan online.
Pada kesempatan lain dari pihak Bank BPD Bali Cabang Klungkung juga menyampaikan tatacara pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Klungkung yang sudah bisa dilakukan secara online, Bank BPD Bali menyampaikan bahwa pembayaran pajak daerah di Kabupaten Klungkung sudah berbasis digital, yang dapat dilakukan melalui beberapa kanal diantaranya melalui M-Banking, IB, IBB, ATM dan melalui Qris Dinamis.
diakhir acara tidak lupa dari BPKPD Klungkung menghimbau dan mengharapkan kesadaran dari Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan omset dari sisi waktu lapor dan bukti dukung yang dilampirkan saat melakukan pelaporan secara online. pada kesempatan ini juga diingatkan bahwa omset yang dilaporkan bukan saja penjualan yang dilakukan secara direct melainkan secara online melalui aplikasi penjualan online (APO).