Dalam Rangka meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Hotel dan Restoran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung (BPKPD) Klungkung beserta dengan TIM Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Lapangan, pada kegiatan kali ini juga dilaksanakan Penyerahan Binder Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung kepada Manajemen Hotel dan Restoran di Wilayah Nusa Penida.
Penyerahan Binder Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah ini karena berperan aktif dalam melakukan pelaporan omzet dan pembayaran pajak daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Klungkung dari sektor Pajak Hotel dan Restoran. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lainnya agar dapat memberikan kontribusi yang cukup baik dengan menjadi wajib pajak hotel maupun restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan serupa juga akan dilakukan atas beberapa wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah baik itu hotel maupun restoran, yang sudah berperan aktif melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung.