Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan pemasangan plang pada 4 Titik Lokasi Aset Pemerintah Kabupaten Klungkung yang berada di Wilayah Nusa Penida dan Jungutbatu. Pemasangan Plang yang dilaksanakan di wilayah nusa penida dilakukan pada lahan Eks SD 3 Ped dan Lahan eks Rumah Dinas (Mess) SD Toya Pakeh. Pemasangan plang ini merupakan salah satu wujud dalam menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
“Pemasangan ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemasangan plang papan nama aset untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan lahan serta pengamanan aset. Bidang Aset Daerah telah melakukan inventarisir aset dan pengamanan aset, serta sejauh ini sertifikasi aset tanah menjadi salah satu yang diutamakan, mengingat aset pada bidang lahan paling rentan bermasalah/bersengketa.