Klungkung, 21 Mei 2025 – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung terus mengintensifkan upaya peningkatan penerimaan daerah melalui pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung ke desa-desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan oleh BPKPD untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah pedesaan. Beberapa desa yang telah menjadi lokasi kegiatan pungutan langsung di antaranya Desa Selisihan dan Bungbungan Petugas BPKPD hadir langsung ke kantor desa, bekerja sama dengan aparat desa untuk melayani pembayaran PBB dan memberikan edukasi terkait pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada warga, sehingga komunikasi antara pemerintah dan wajib pajak menjadi lebih efektif dan bersinergi. Dengan pendekatan pelayanan langsung ini, diharapkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Klungkung dapat meningkat secara signifikan, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.