Senin 26/5/25, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan jemput bola dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kali ini, tim BPKPD menyasar Desa Besan dan Desa Jumpai sebagai upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.
Dengan membawa pelayanan langsung ke desa, masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor pelayanan maupun ke bank persepsi. Selain pemungutan, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai manfaat pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga dan perangkat desa yang menyambut baik upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih proaktif dan efisien.