Kegiatan Pungutan Pajak ke Rumah-Rumah (Gema Sapa)

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pungutan pajak ke rumah-rumah (door to door). Kegiatan ini merupakan salah satu strategi jemput bola yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat serta memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap peran penting pajak dalam pembangunan daerah dapat meningkat, serta mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan menyasar desa-desa yang tingkat kepatuhan pembayarannya masih tergolong rendah.