Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penerapan TTE pada SSPD BPHTB Klungkung Digelar Secara Daring

Semarapura, 25 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat evaluasi sekaligus sosialisasi terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diselenggarakan secara daring. Acara ini dihadiri oleh PPAT beserta Staf selaku operator yang bertugas melakukan perekaman data Pendaftaran SSPD BPHTB secara online. Dalam kegiatan ini, dibahas progres penerapan TTE sejak awal integrasinya serta berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses verifikasi Pendaftaran SSPD BPHTB. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Penetapan Pendapatan Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan TTE diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan.

   

Menariknya, rapat ini juga menghadirkan sesi tanya jawab dan quiz yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan momen ini untuk menggali lebih dalam tentang prosedur teknis, kendala serta mekanisme dalam proses pendaftaran SSPD BPHTB. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat beradaptasi lebih baik terhadap sistem digital dan turut serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.