Transparansi Publik: Pembiayaan Utang Daerah Kabupaten Klungkung TA 2026

Sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta amanat PP No. 1 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Klungkung mempublikasikan Informasi Perjanjian Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026. Pada tahun 2026, fasilitas pembiayaan dari PT BPD Bali dan PT SMI difokuskan untuk mengakselerasi prioritas pembangunan daerah. Dana ini secara spesifik diarahkan pada perbaikan jalan daerah, peningkatan layanan RSUD Kabupaten Klungkung, pembangunan Pasar Mentigi, hingga penataan kawasan pariwisata terpadu. Pemerintah menjamin pengelolaan pembiayaan ini dilakukan secara terencana, efisien, efektif, dan selaras dengan batas kemampuan keuangan daerah.

PERJANJIAN PEMBIAYAAN UTANG DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2026