Bentuk Pelayanan

Bentuk-bentuk pelayanan Pajak Daerah Lainnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung antara lain sebagai berikut :

  1. Pembuatan NPWPD
    Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung maupun melalui WA Call Centre
    0821 4774 0220
  2. Pelaporan Besaran Pajaknya secara online
    Aplikasi yang digunakan sudah berbasis web. Pengguna baik Petugas BPKPD maupun wajib pajak dengan wewenangnya masing-masing dapat mengakses apliksi ini di link : cetar.klungkungkab.go.id