Bentuk-bentuk pelayanan Pajak Daerah Lainnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung antara lain sebagai berikut :
- Pembuatan NPWPD
Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung maupun melalui WA Call Centre
0821 4774 0220 - Pelaporan Besaran Pajaknya secara online
Aplikasi yang digunakan sudah berbasis web. Pengguna baik Petugas BPKPD maupun wajib pajak dengan wewenangnya masing-masing dapat mengakses apliksi ini di link : cetar.klungkungkab.go.id