BPKPD Klungkung Laksanakan Giat Pungutan PBB di Banjar Tengah, Desa Akah

Semarapura, 12 Juni 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan jemput bola dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini dilaksanakan di Banjar Tengah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Tim dari BPKPD bersama aparat desa setempat membuka layanan pembayaran PBB secara langsung kepada masyarakat memanfaatkan aplikasi BPD Payment sehingga perekaman pembayaran dilakukan secara realtime. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

 

Selain memberikan layanan pembayaran, tim juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu serta menjelaskan manfaat PBB bagi pembangunan daerah. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat terus meningkat, sekaligus mendukung target penerimaan daerah tahun 2025.