BPKPD Klungkung Menerima Studi Banding dari BPKAD Kabupaten Lombok Tengah

Semarapura – guna menambah informasi, serta untuk saling berbagi pengalaman dan menambah ilmu ( studi komperatif ) dalam hal tatacara pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Studi Banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)  Kabupaten Klungkung pada hari Rabu, 23 Oktober 2019. Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris BPKPD Kab Klungkung serta Sekretaris Baperlitbang dan Sekretaris BPKSDM. Dalam kunjungan kali ini yang diterima di Ruang Rapat BPKPD Kab. Klungkung, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kab. Lombok tengah selaku Pimpinan rombongan mengatakan bahwa rombongan dari BPKAD Lombok Tengah ini bermaksud untuk saling berbagi ilmu tentang pemberian TPP berbasih kinerja yang sudah berjalan di Kabupaten Klungkung.

Pada kesempatan ini Sekretaris BPKPD Kab. Klungkung, Cokorda Raka Sudarsana membuka jalannya studi komperatif ini dengan memberikan pemaparan secara umum tentang Kabupaten Klungkung, dilanjutkan dengan pemaparan umum Kabupaten Lombok Tengah oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD serta menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kali ini. kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klungkung juga memberikan pemaparan secara umum terkait penerapan TPP berbasi Aktivitas dikabupaten Klungkung, ditambahkan pula pemaparan oleh Kasubbag Pengembangan Kinerja Bagian Organisasi Setda Kab. Klungkung terkait Tunjangan Kinerja berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN atau Pegawai Negeri berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan tanggungjawab, resiko dan bobot kerja. Pemaparan secara teknis tentang E-Kinerja oleh Kasubbag. Pengembangan Kinerja Bagian Organisasi setda Kab. Klungkung.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebelum ditutup oleh Sekretaris BPKPD Kabupaten Klungkung. (24/10)

 

 

Tinggalkan komentar