Penyerahan Binder Terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah di Wilayah Nusa Penida
Pada Tanggal 12 Desember 2024, akomodasi Hotel maupun Restoran di Wilayah Nusa Penida secara resmi menerima plakat/binder sebagai tanda terdaftarnya sebagai Wajib Pajak Daerah. Penyerahan ini dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pelaku Usaha Akomodasi Pariwisata di Wilayah dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Melalui penyerahan plakat … Baca Selengkapnya