Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan “DOOR to DOOR”
Semarapura (10/10) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung melakukan penagihan pajak dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak atau door-to-door. Kegiatan pungutan door to door ini dilakukan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan karena tidak perlu lagi berkumpul dibalai banjar atau balai subak … Baca Selengkapnya