Meningkatkan Potensi dari sektor Pajak, BPKPD Melakukan Pendataan Hotel dan Restoran di Kabupaten Klungkung

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor Pajak Hotel dan Restoran. Saat ini jumlah hotel dan restoran terus berkembang khususnya di kecamatan Nusa Penida, sampai saat ini terdapat 136 Hotel dan 138 Restoran yang sudah terdaftar dikabupaten klungkung dan telah melakukan pelaporan pajak.

Dari data tersebut di atas masih ada beberapa Hotel dan Restoran baru yang ditemukan dilapangan yang belum mendaftarkan tempat usahanya. Guna Maksimalkan Potensi dari Pajak Hotel dan Restoran BPKPD melakukan pendataan tempat usaha yang baru tersebut dengan cara jemput bola kelapangan, nantinya setelah terdaftar Hotel dan Restoran tersebut akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan diwajibkan melakukan pelaporan dan pembayaran pajaknya secara online. Untuk memaksimalkan Pendataan potensi dan agar lebih tertib administrasi, BPKPD telah menerapkan aplikasi untuk semua pajak dan retribusi dengan nama Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA) pada pertengahan tahun 2017.

 

sumber | bpkpd

Tinggalkan komentar