Pelayanan pungutan PBB P2 di beberapa desa, sebagai langkah membantu wajib pajak melakukan kewajibannya

 Fasilitas “jemput bola” diberikan dengan cara mendatangi Desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat masyarakat secara door to door dengan cara memberikan pemahaman untuk segera membayar pajak

Tinggalkan komentar