Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) SKPD Tahun Anggaran 2019

Semarapura – Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung  Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) melakukan kegiatan pelaksanaan Verifikasi RKA-P SKPD TAhun Anggaran 2019, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 19 Agustus 2019 s/d 23 Agustus 2019.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi RKA-P yang diajukan oleh SKPD dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang terdiri atas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dan Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung. Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung meliputi kesesuaian program kegiatan dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kesesuaian dengan standarisasi satuan harga, dan kesesuaian dengan ketentuan – ketentuan yang terdapat dalam pedoman penyusunan RKA-P SKPD (Juknis) untuk Tahun Anggaran 2019.

Tinggalkan komentar