Rapat Pengelolaan BMD berbasis Aplikasi SIPD e BMD

Semarapura (30 September 2025), Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bersama seluruh Pengurus Barang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang diselenggarakan hari ini berfokus pada implementasi penuh Aplikasi SIPD e-BMD untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas aset daerah.

 

Dua agenda utama yang dibahas adalah penyusunan Rencana Kerja Inventarisasi BMD Tahun 2025 sebagai langkah strategis awal, dan finalisasi Penetapan Status Penggunaan BMD untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan aset yang optimal. Penerapan SIPD e-BMD diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah seluruh proses pengelolaan aset di Kabupaten Klungkung.