Semarapura 16 April 2025, Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Kantor Bersama Samsat Klungkung bersama UPTD. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menggelar Giat Operasi Gabungan perdana di Jalan Ngurah Rai, tepatnya di kawasan Simpang Lima Semarapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penertiban kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau mengalami tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Operasi gabungan ini juga sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Bali, Kepolisian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap dokumen kendaraan seperti STNK.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah proaktif dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah, salah satunya melalui kegiatan seperti ini yang melibatkan kolaborasi lintas lembaga. Dengan terlaksananya giat ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Klungkung.