Sosialisasi kebijakan akuntansi persediaan dan pelatihan SIMDA BMD

Dengan terbitnya Rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan sosialisasi kebijakan akuntansi ke seluruh OPD. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah , I Wayan Sumarta, S.Sos. menjelaskan secara umum Laporan hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 khususnya yang terkait dengan tata kelola aset khususnya persediaan. Selanjutnya Bapak (Plt) Kepala BPKPD  memberi arahan atas temuan BPK terhadap beberapa SKPD yang dilakukan uji petik diharapkan temuan yang sama tidak akan berulang lagi di tahun berikutnya. Kemudian Pengurus Barang pengguna dan pengurus barang pembantu diharapkan untuk lebih baik dalam mengelola persediaan baik persediaan yang dilakukan dengan pembelian yang bersumber dari APBD maupun hibah dari pihak lain. Disamping itu juga Pengurus barang pengguna agar lebih banyak belajar lagi mengenai perkembangan SIMDA BMD dengan beberapa perubahan terbaru dan terkait input kapitalisasi.

Acara sosialisasi dan pelatihan ini dibagi menjadi 2 session sehingga dapat diikuti dengan baik oleh pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu. Pada Session pertama Kepala Bidang Aset Daerah BPKPD, Luh Gede Widiyanti, SE.Ak.MM memberikan sosialisasi kebijakan akuntansi persediaan pada session pertama dengan mengacu pada Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2017 (perubahan ketiga atas peraturan bupati Klungkung nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung) dan Permendagri 19 tahun 2016. Pada session ini terdapat beberapa pertanyaan dari pengurus barang mengenai proses penerimaan persediaan dari pihak luar dan kelengkapan yang mendukung untuk dapat mencatat pada laporan persediaan.

Kemudian pada session kedua Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pengendalian Barang BPKPD,  I Nyoman Winastra, SE memberikan pelatihan SIMDA BMD. Pelatihan ini dilakukan untuk refresh terhadap pengurus barang pengguna terhadap pengoperasion SIMDA BMD, penekanan kembali atas kapitalisasi aset yang dilakukan pemeliharaan dan tambahan terkait beberapa pembaharuan dalam versi terbaru SIMDA BMD.

Dari sosialisasi ini diharapkan pengurus barang pengguna maupun pengurus barang pembantu lebih teliti lagi untuk menatausahakan persediaan pada SKPD masing-masing. Semua barang persediaan baik yang diperoleh dengan pembelian maupun yang diperoleh dari hibah pihak luar wajib dilaporkan dalam laporan persediaan semesteran maupun tahunan.

Tinggalkan komentar