BPKPD melaksanakan sosialisasi pembukaan pelayanan pajak BPHTB masa pajak tahun 2026 dan penjelasan Perbup No 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Sosialisasi dilaksanakan melalui media Zoom oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Penetapan Pendapatan Daerah. Sosialisasi diberikan kepada seluruh PPAT dan Staf yang ada di Kabupaten Klungkung. Salah satu poin sosialisasi adalah perubahan aplikasi pelayanan menjadi “MAHOTTAMA” dan berlakunya SK NJOP 2026.
Salam Mahottama


